Musrenbangdes Tileng Bahas dan Rangking Usulan RKPDesa Tahun 2027 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 02 September 2026

Musrenbangdes Tileng Bahas dan Rangking Usulan RKPDesa Tahun 2027


Madiun, Metro Jatim;

Kamis (20/08/2026), Pemerintah Desa Tileng menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan perangkingan usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027.


Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPDesa Tahun 2027. Melalui musyawarah ini, berbagai usulan pembangunan yang telah disampaikan masyarakat dibahas dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan serta kondisi Desa Tileng.


Musrenbangdes diikuti oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat. Para peserta bersama-sama mencermati berbagai usulan yang telah dihimpun melalui tahapan perencanaan di tingkat desa.


Dalam proses perangkingan, setiap usulan dipertimbangkan berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat bagi masyarakat, urgensi pembangunan, serta kemampuan anggaran tahun 2027 dan kewenangan pemerintah desa Tileng Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun. Pembahasan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah untuk memperoleh kesepakatan mengenai usulan yang akan menjadi prioritas dalam RKPDesa Tahun 2027.


Kepala Desa Tileng, Bapak Simbi riyanto menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan anggaran 2027 ditingkat Desa Tileng benar-benar sesuai dari kebutuhan masyarakat.


“Melalui Musrenbangdes ini, kita bersama-sama menentukan usulan mana yang menjadi prioritas. Harapannya, dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tileng,” ujarnya.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan dan memberikan masukan terhadap arah pembangunan desa.


Senada dengan hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat Desa Tileng menilai bahwa pelaksanaan Musrenbangdes dapat menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara pemerintah desa dengan masyarakat.


“Kami berharap usulan yang menjadi prioritas benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya musyawarah seperti ini, masyarakat dapat ikut menyampaikan aspirasi sekaligus b


ersama-sama mengawal pembangunan desa,” ungkapnya.


Musrenbangdes tidak hanya menjadi forum untuk menentukan daftar prioritas pembangunan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa. Dengan keterlibatan berbagai unsur, proses perencanaan diharapkan dapat berlangsung secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Hasil perencanaan tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RKPDesa Tileng Tahun 2027. Usulan yang telah diprioritaskan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tileng berharap seluruh unsur masyarakat dapat terus menjaga sinergi dan semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan desa. Dengan perencanaan yang partisipatif dan berdasarkan kebutuhan masyarakat, pembangunan Desa Tileng diharapkan semakin tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. 

(Hendi Cse)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini