Reskrim Dan Satresnarkoba Polres Banyuwangi Bekuk Andi Rahman Pemilik Sabu - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 21 Desember 2018

Reskrim Dan Satresnarkoba Polres Banyuwangi Bekuk Andi Rahman Pemilik Sabu


Banyuwangi, Metro Jatim;
Dipimpin langsung Kanit Ipda Nurmansyah SH ., MH, Rabu (19/12/18) sekitar pukul 11.00 WIB, unit Reskrim Polsek Banyuwangi bersama Satresnarkoba Polres Banyuwangi mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan TKP di Jalan Ikan Mas No. 27 RT 03 RW 03 Kelurahan Karangrejo Kecamatan Banyuwangi. Dari ungkap kasus ini, aparat berhasil mengamankan Andi Rachman, SE warga Jalan Piere Tendean No. 03 Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi. Barang Bukti (BB) juga berhasil diamankan berupa 1 paket narkotika jenis sabu, 1 unit HP merk Nokia warna biru, 1 bungkus rokok Marlboro dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru.


Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki, SH melalui Kanitreskrim Ipda Nurmansyah menjelaskan, di awal pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Polsek Banyuwangi. "Setelah kita pastikan A1 info tersebut, kita bersama tanggota Polsek dan Satresnarkoba Polres turun ke TKP dan kita amankan pelaku sedang membawa barang narkotika jenis sabu di taruh di jaketnya," tutur Ipda Nurman, Kamis (20/12/18). 


Setelah sempat diamankan di Mapolsek Kota Banyuwangi dan dilakukan interogasi, pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuwangi untuk proses lebih lanjut. "Untuk penanganan selanjutnya, pelaku kita limpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Banyuwangi. Proses hukum dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres mas," ujar Nurman, panggilan akrab kandidat Doktor di Universitas Negeri Jember ini. (Ags)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini