Pengurus PWI Trenggalek Masa Bakti 2019-2022 Dikukuhkan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 25 Maret 2019

Pengurus PWI Trenggalek Masa Bakti 2019-2022 Dikukuhkan


Trenggalek, Metro Jatim;

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Trenggalek menggelar konferensi luar biasa ke-3 memilih Ketua baru Masa Bhakti 2019-2022, serta pengukuhan Pengurus baru. 

Dalam konferensi luar biasa PWI Trenggalek di hadiri Pengurus PWI Provinsi Jawa Timur, wakil Ketua bidang organisasi Macmud Suhermono, Ainur Rohim Wakil Ketua bidang Pendidikan, di aula Gedung Bawarasa,Trenggalek. Sabtu (23/3/2019)

Pengukuhan Pengurus PWI Trenggalek masa bakti 2019-2022  berjumlah 18 orang. Ketua Ahmad Yulis Satriaji, S.H., Sekretaris Hardi Rangga, S.H., Bendahara Nur Salim, S.Ag., serta para pengurus lainnya mengusung tema 'Pers Menguatkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital'.

Selanjutnya pengukuhan pengurus PWI Trenggalek masa bakti 2019-2022, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pegawas Pemilian Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Camat serta undangan lainnya. 

Ketua PWI Trenggalek Ahmad Yulis Satriaji dalam sambutannya mengatakan siap menjalankan amanah dan bersama-sama Anggota PWI Trenggalek untuk memajukan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu, sebagai garda terdepan dalam menjalankan kode etik jurnalistik di kota Kripik tempe.

"PWI Trenggalek siap bekerjasama dengan pemerintah daerah, Forkopimda, pihak swasta, organisasi kemasyarakatan untuk bersama - sama membangun Trenggalek lebih baik lagi kedepan," tuturnya

Dia menambahkan, keanggotaan PWI Trenggalek dalam menjalankan tugas jurnalistiknya harus taat pada kode etik jurnalistik dan UU PERS NO 40 TAHUN 1999. “Jadi tidak diragukan profesional dari ke anggotaan PWI Trenggalek dalam menjalankan tugas jurnalistik di Trenggalek,’’ terangnya

Selanjutnya, wakil  Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Jawa Timur Macmud Suhermono menyampaikan, pengukuhan Pengurus PWI Trenggalek  masa Bhakti 2019-2022 sangat meriah. Tentunya  ada tugas berat yang harus dilakukan PWI Trenggalek dalam mensosialisasikan netralitas wartawan dalam tahun politik seperti saat ini bahwa wartawan harus dituntut netral dalam profesinya.

Disebutkannya, PWI hadir dan mengambil peran dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada wartawan sehingga mereka memahami tentang aturan UU pers dan kode etik jurnalistik. Di PWI sendiri, uji kompetensi merupakan sebuah keharusan bagi wartawan yang terhimpun didalamya. 

"Hal itu, untuk menjamin wartawan di PWI adalah wartawan profesional dan benar benar memahami kode etik jurnalistik. Wartawan harus mempunyai kompetensi dan di PWI harus memiliki sertifikasi wartawan lewat Uji Kompetensi Wartawan dan itu wajib," pungkasnya. (Hrd/Sum) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini