Wakil Bupati Trenggalek Lantik 131 Kepala Desa - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 19 April 2019

Wakil Bupati Trenggalek Lantik 131 Kepala Desa


Trenggalek, Metro Jatim;

Proses pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 132 Desa se-Kabupaten Trenggalek  9 Februari 2019, akhirnya Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, H. Mochammad Nur Arifin melantik serta mengambil sumpah dan penandatanganan fakta integritas terhadap para Kades terpilih, Jum'at 19/4/2019.

Pelantikan serta pengambilan sumpah dan penanda tanganan fakta integritas dilakukan Wakil Bupati di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Selanjutnya, Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh 131 Kades terpilih dan 1 Pj Kepala Desa Nglinggis Kecamatan Tugu, panitia pilkades, sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Lebih lanjut, Wakil Bupati Trenggalek, H. Mochammad Nur Arifin menyampaikan jika hari ini adanya pelantikan merupakan salah satu kewajiban dari pemerintah daerah untuk mengukuhkan para calon kades yang sudah terpilih sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 13 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan, Perangkat Desa, dan Pengisian Keanggotaan BPD.

"Dari 132 Kepala Desa terpilih yang kami lantik hari ini berjumlah 131, dan satu Pejabat Kepala Desa dikarenakan Kepala Desa terpilih meninggal dunia sebelum di lantik," jelasnya.

Dia menilai bahwa seluruh rangkaian pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Trenggalek beberapa waktu yang lalu berjalan dengan lancar. Walau memang ada sedikit ketidak puasan dari calon yang gagal, namun itu dianggapnya sebagai hal wajar.

Kemudian "Secara keseluruhan, kami menilai bahwa jalannya proses pemilihan kepala desa pada 9 Februari lalu itu berjalan lancar dan aman," imbuhnya.

Selanjutnya apabila ditemukan pelanggaran, itu sudah dalam ranah berbeda. Dalam prinsipnya, jika semua proses sudah dilalui maka tahapan berikutnya harus segera dilakukan. Karena jika tidak, maka pemerintah daerah bisa dianggap melanggar hukum.

Dalam hal ini "Semua sudah sesuai prosedur, jika ada persoalan lain ya biar berjalan sesuai hukum yang berlaku," tandas.

Dia berpesan, kepada para Kades yang dilantik, nantinya agar bekerja lebih giat, sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Utamakan layanan publik, beri yang terbaik bagi masyarakat dan hindari pelanggaran hukum," harapnya. (Hrd/Sum)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini