Kades Melis, Kumpulkan Data Tukar Guling Aset - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 18 Mei 2019

Kades Melis, Kumpulkan Data Tukar Guling Aset

Fert Adi Kusuma, S.T., Kepala Desa Melis

Trenggalek, Metro Jatim;

Kepala Desa Melis Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek mulai kumpulkan data proses tukar guling aset desa dengan tanah milik warga (Sudarni). Hal ini terjadi passlnya dinilai perlu guna mengetahui prosesnya agar tidak terjadi permasalahan hukum nantinya.

Fery Adi Kusuma, S.T. Kepala Desa Melis saat dikonfirmasi di Kantor Desa menyampaikan, bahwa saat ini masih mencari data status tanah yang didirikan bangunan Gedung Pertemuan Desa Melis, tuturnya pada Jum'at ( 17/5/2019).

Menurutnya, pengumpulan data - data sangat perlu agar bisa diketahui akar permasalahan serta sudah sejauh mana proses tukar guling aset desa dengan tanah milik warga (Sudarmi).

"Dalam hal ini status tanah milik (Sudarni) sudah masuk dalam leter C Desa Melis serta dalam pajak sudah atas nama aset Desa Melis," tandasnya.

"Tukar guling tanah aset Desa Melis dengan tanah milik warga (Sudarni) tercatat dalam leter C Desa Melis mulai tahun 1960 numun untuk proses selanjutnya masih di Kaji lebih lanjut dengan jalan pengumpulan data - data terlebih dahulu," tukasnya.

Masih menurutnya, "Setelah data terkumpul akan di sharing kan dengan Camat dan Inspektorat guna membahas proses lebih lanjut tukar guling tanah aset desa dengan tanah milik warga," ungkapnya.

"Saya masih belum memahami serta mengetahui berapa luas tanah milik Sudarni serta aset Desa Melis yang di pakai tukar guling sebagai lahan pengganti," pungkasnya. (Hardi)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini