DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2023 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 22 September 2023

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2023



Sumenep, Metro Jatim;

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023. Agenda rapat dihari oleh Ketua DPRD, Wakil Bupati, Anggota DPRD, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, dan OPD di lingkungan kabupaten Sumenep.


Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hj Dewi Khalifah, S.H., M.H. membacakan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD kabupaten Sumenep. (8/9/2023).


Dalam laporan, pendapatan perubahan APBD tahun anggaran 2023 meningkat hingga 1,63 persen.


Pendapatan perubahan APBD semula sebesar 2 triliun 420 miliar 643 juta 286 ribu 694 rupiah, bertambah sebesar 39 miliar 512 juta 634 ribu rupiah, menjadi 2 triliun 460 miliar 155 juta 920 ribu 720 rupiah.


Wabup membacakan rincian target pendapatan asli daerah (PAD) anggaran semula sebesar 243 miliar 711 juta 344 ribu 26 rupiah, bertambah sebesar 20 miliar 380 juta 209 ribu 73 rupiah naik 8,36 persen.


Sehingga, dirinya menjabarkan rencana target Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan menjadi Rp 264 milyar 91 juta 553 ribu 99 rupiah.


Sedangkan target Dana Transfer semula sebesar 2 triliun 163 milyar 718 juta 107 ribu 568 rupiah bertambah sebesar 14 milyar 938 juta 324 ribu 953 rupiah atau naik 0,69 persen.


Rencana target Dana Transfer setelah perubahan menjadi 2 triliun 178 milyar 656 juta 432 ribu 521 rupiah. Penambahan tersebut disebabkan adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta menindaklanjuti Penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi.


Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Target Lain-lain bertambah 31,74 persen, sehingga rencana target Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah setelah perubahan menjadi 17 milyar 407 juta 935 ribu 100 rupiah .


Anggaran Belanja semula sebesar 2 triliun 632 milyar 136 Juta 456 ribu 892 rupiah, bertambah sebesar 212 milyar 903 juta 544 ribu 104 rupiah atau naik 8,09 persen. sehingga rencana belanja setelah perubahan menjadi sebesar 2 triliun 845 milyar 40 juta 996 rupiah.


Penerimaan Pembiayaan

Penerimaan Pembiayaan semula dianggarkan sebesar 242 milyar 793 juta 170 ribu 198 rupiah bertambah sebesar 173 milyar 390 juta 910 ribu 78 rupiah atau naik 71,42persen. sehingga rencana Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar 416 milyar 184 juta 80 ribu 276 rupiah.


Pengeluaran Pembiayaan

Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan tetap sebesar 31 milyar 300 juta rupiah.


Dari selisih Penerimaan Pembiayaan sebesar 416 milyar 184 juta 80 ribu 276 rupiah dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 31 milyar 300 juta rupiah, terdapat Pembiayaan netto sebesar 384 milyar 884 juta 80 ribu 276 rupiah.


Dari selisih Defisit Belanja sebesar 384 milyar 884 juta 80 ribu 276 rupiah, maka ditutup dengan Pembiayaan Netto sebesar 384 milyar 884 juta 80 ribu 276 rupiah.(Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini