Bupati – Pimpinan DPRD Banyuwangi Tanda Tangani Persetujuan Perda APBD Perubahan TA 2024 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 02 Oktober 2023

Bupati – Pimpinan DPRD Banyuwangi Tanda Tangani Persetujuan Perda APBD Perubahan TA 2024


Banyuwangi, Metro Jatim;

Seperti yang dijadwalkan sebelumnya, DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Sabtu (30/09/2023).


Agenda rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara yang didampingi oleh tiga pimpinan dewan yang lain dan dihadiri oleh anggota dewan secara langsung dan sebagian melalui daring.


Sementara dari eksekutif selain Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, hadir juga Sekda kabupaten Banyuwangi bersama asisten, staf ahli dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Camat, Lurah/Kepala desa dan beberapa undangan lain.


Sebelum melakukan pengambilan keputusan pimpinan rapat memberikan kepada juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi untuk membacakan resume rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD yang dilaksanakan sebelumnya.


Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutanya antara lain mengungkapkan pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik semua pihak, sehingga Banyuwangi dapat melewati berbagai macam dinamika dan problematika yang tidak stabil, yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.


“Tantangan ke depan tidaklah mudah, pilihan kebijakan akan semakin sulit sehingga dibutuhkan keberanian, dibutuhkan kepercayaan, untuk mengambil keputusan yang sulit dan keputusan yang pro rakyat. Dan perubahan APBD tahun 2023 merupakan instrumen antisipatif, untuk merespons ketidakpastian, dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” jelas Bupati Ipuk.


Selanjutnya dia menuturkan dengan persetujuan dewan atas Raperda Kabupaten Banyuwangi tentang Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2023, berarti ekselutif bersama legislatif telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan semua program kegiatan pembangunan daerah kabupaten Banyuwangi; baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan hingga akhir tahun anggaran 2023.


Bupati Ipuk menambahkan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 setelah ditandatangani akan segera disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Jawa Timur untuk dilakukan harmonisasi.


Selain itu juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud diakomodasikan dalam raperda untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Banyuwangi. (Herman)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini