Launching Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Desa Kabupaten Jombang - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 05 Maret 2024

Launching Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Desa Kabupaten Jombang

 


Jombang, Metro Jatim;

Telah dilaksanakan acara Launching Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Desa Kabupaten Jombang yang bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (29 Februari 2024).


Hadir dalam acara tersebut sekretaris daerah Kab. Jombang, asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa di Kabupaten Jombang, serta para undangan.


Kegiatan launching transaksi non tunai bagi pemerintah desa di Kabupaten Jombang ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa. Dengan diadakannya kegiatan ini, tentunya menjadi bukti dari keseriusan dan komitmen pemerintah daerah selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dengan telah diluncurkannya transaksi non tunai ini, maka secara otomatis mekanisme transaksi non tunai sudah dapat dijalankan. Hal ini kemudian berdampak pada pemenuhan nilai indikator capaian MCP KPK mencapai nilai sempurna, untuk indikator tertib pengelolaan keuangan desa di tahun 2024.


Selain itu diperlukan komitmen bersama baik operator desa, kepala desa dan para camat untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dalam pengoperasian aplikasi ini. Karena secanggih apapun suatu aplikasi dibuat, apabila tidak ditindak lanjuti dengan komitmen tinggi dalam menjalankannya, maka akan berdampak pada terhambatnya tujuan dari kehadiran aplikasi siskeudes online.


Berkenaan dengan hal tersebut, Pj. Bupati Jombang, Sugiat, S.Sos., M.Psi.T. menghimbau kepada operator desa, setelah peluncuran 4 transaksi non tunai ini, untuk semakin teliti, disiplin dan berhati-hati dalam pengelolaan keuangan. karena data keuangan yang telah dimasukkan ke dalam siskeudes online ini dapat dipantau kapan saja dimana saja oleh APIP, BPKP dan kemendagri.


Pj. Bupati juga mengimbau kepada kepala desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, untuk membangun kerja sama pelaksana pengelolaan keuangan desa yang berintegritas dan berkapasitas dalam mengelola keuangan desa sehingga terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.


”Terakhir kepada camat yang telah mendapat pelimpahan kewenangan supervisi keuangan desa, saya menekankan dan meminta bapak/ibu camat untuk dapat menggunakan Siskeudes online ini secara maksimal yang ditujukan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang berbasis data. Karena sebagaimana yang kita pahami bersama, bahwa tindak lanjut transaksi non tunai ini, camat dapat turut serta memonitor dan sebagai evaluator realisasi serapan fisik dan anggaran APBDes dengan akses data yang terdapat di dalam Siskeudes” tuturnya.


”Demikian yang dapat saya sampaikan, dengan mengucap Bismillaahirrahmaanirrahim, launching transaksi non-tunai bagi pemerintah desa di kabupaten jombang saya nyatakan resmi dibuka,” tutupnya. (Hasan)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini