Dinas Peternakan Gelar Rapat Persiapan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 1445 H - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 06 Juni 2024

Dinas Peternakan Gelar Rapat Persiapan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 1445 H

Foto : Drs. Agus Susilo Sugioto selaku Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang bersama drh. Azis Daryanto (Kepala Bidang Kesehatan Hewan) memimpin Rapat Koordinasi Kegiatan Pemeriksaan Hewan Kurban pada tanggal 31 Mei 2024.

Jombang, Metro Jatim; 

Dalam upaya mensukseskan pelaksanaan kegiatan Idul Adha tahun 1445 H/2024 M, Dinas Peternakan Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Hewan Kurban bertempat di Ruang Rapat Ettawa Dinas Peternakan pada hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Drs. Agus Susilo Sugioto selaku Kepala Dinas dan drh. Azis Daryanto selaku Kabid Kesehatan Hewan. Adapun peserta rapat diikuti oleh Kepala UPT RPH (Slamet Walujo, SE), Pengendali Teknis Kesmavet (drh. Fedi Widayanto), Perwakilan DPC Paravetindo Jombang dan Ketua Paguyuban Inseminator Jombang serta seluruh petugas lapangan yang terdiri dari dokter hewan, mantri hewan,  Petugas P4H dari masing-masing kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 34 orang.


Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat dimaksud yaitu Sosialisasi Surat Edaran Bupati Jombang Nomor 500.7.2/604/415.29/2024 tentang Pelaksanaan Kurban 1445 H/2024 M dalam upaya penyediaan hewan kurban yang memenuhi persyaratan Teknis Kesehatan Hewan dan Kesmavet di Kabupaten Jombang. Edaran Bupati tersebut secara garis besar berisi: (i) Persyaratan dalam pemilihan hewan kurban (ii) prosedur lalu lintas hewan kurban di dalam wilayah kabupaten Jombang maupun lintas kabupaten/ provinsi (iii) persyaratan tempat penjualan hewan kurban (iv) persyaratan tempat pemotongan hewan kurban (v) prosedur penanganan daging kurban, dan (vi) pengawasan dan pelaporan hewan kurban.


Pada kesempatan tersebut juga dibahas agenda giat pemeriksaan kesehatan hewan ternak kurban tahun 2024 yaitu : (a) tanggal 03-07 Juni 2024 pemeriksaan kesehatan hewan kurban di kandang-kandang penampungan hewan kurban milik peternak maupun pedagang hewan (b) tanggal 10-15 Juni 2024 pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak-lapak penjualan yang tersebar di tepi-tepi jalan, dan (c) tanggal 17-21 Juni 2024 pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban. Dengan persiapan yang lebih awal diharapkan agar peran serta petugas Dinas dalam mencegah terjadinya penularan penyakit hewan menular strategis khususnya PMK dan LSD maupun penyakit zoonosis serta penjaminan keamanan daging kurban bagi masyarakat dapat dijalankan dengan baik. (Hasan)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini