Disperkimhub Sumenep Himbau Ada 44 Titik Lokasi Bebas Parkir - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 08 Juni 2024

Disperkimhub Sumenep Himbau Ada 44 Titik Lokasi Bebas Parkir


Sumenep, Metro Jatim;

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) memetakan sejumlah spot atau lokasi yang bebas biaya parkir.


Hal itu dilakukan karena banyaknya keluhan pengendara motor baik roda dua maupun empat karena keberadaan parkir liar.


Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi melalui Sekretaris Disperkimhub Sumenep, Agus Adi Hidayat menjelaskan, ada 44 spot lokasi parkir yang dikelola Pemkab Sumenep melalui dinas yang beralamat di Jalan Dr Cipto Kolor Sumenep ini.


Perinciannya, 8 titik di Jalan Diponegoro, 1 titik di Jalan Halim Perdana Kusuma, 4 titik di Panglima Sudirman, 2 titik di Jalan Hos Cokroaminoto, 1 titik di Jalan KH Agus Salim, 4 titik di Jalan Trunojoyo, 1 titik di Jalan Zainal Abidin, 1 titik di Jalan Dr Cipto dan 1 titik di Jalan KH Mansyur.


“Secara keseluruhan, ada 44 spot yang ada di lokasi Kota Sumenep yang dikelola Disperkimhub Sumenep termasuk parkir berlangganan dan non berlangganan,” katanya, saat dikonfirmasi media, Senin (03 /06/2024).


Untuk menjaga lokasi itu dari keberadaan juru parkir nakal, pihaknya telah menerjunkan 23 personil juru parkir khusus. Mereka berbagi tugas dari pagi hingga malam.


“Di sana, Jukir Disperkimhub bukan narik biaya parkir, tapi bertugas untuk ngatur daerah tertentu khusus berlangganan tapi itu tidak berlaku di daerah lain atau di luar spot lainnya,” ucapnya.


Lebih lanjut Sekdis Agus menjelaskan, untuk menghindari keberadaan jukir nakal pihaknya juga melengkapi petugas dengan rompi khusus milik Disperkimhub Sumenep di 44 titik lokasi tersebut.


“Sehingga tidak akan ambil biaya parkir kecuali bagi pengendara leter non Sumenep,” ungkapnya. (Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini