Madiun, Metro Jatim;
Pemerintah Desa Pagotan Kecamatan Geger Kabupaten Madiun telah melaksanakan gelar pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan kepada dua perangkat desa yang dimutasi ke jabatan baru untuk posisi Sekretaris Desa Pagotan serta Kaur Umum dan Perencanaan Desa Pagotan di kantor desa setempat, Rabu (3/9/2025).
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Pagotan serta pembacaan Sumpah Jabatan perangkat desa oleh Kepala Desa Pagotan, Bekti Ari Nugroho.
Sedangkan, dua sosok yang resmi dilantik adalah Slamet Riadi sebagai Sekretaris Desa Pagotan dan Anwar Cristianto sebagai Kaur Umum dan Perencanaan.
Nampak, dalam gelar acara pelantikan tersebut, dihadiri oleh Jajaran Forkopimca Geger, BPD, Jajaran LKMD, Ketua dan anggota TP PKK Desa Pagotan, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta elemen masyarakat.
Kepala Desa Pagotan, Bekti Ari Nugroho dalam sambutannya mengatakan, "Saya selaku Kepala Desa Pagotan mengucapkan selamat atas dilantiknya pejabat Sekretaris desa dan pejabat Kaur Umum dan Perencanaan Desa Pagotan yang baru, semoga menjadi amanah dan lebih bersemangat dalam bekerja, selalu bersinergi dengan kelembagaan desa maupun dengan semua elemen masyarakat yang ada di Desa Pagotan, sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama akan mudah tercapai," tuturnya.
Masih kata Bekti Ari Nugroho, "Terkait kekosongan jabatan, praktis di tahun ini harus segera diadakan ujian perangkat, sehingga untuk tahun 2026 kekosongan jabatan sudah terisi. Sementara waktu, untuk Kaur Umum dan Perencanaan yang baru dilantik dapat merangkap jabatan Plt. Kamituwo, karena mengingat program-program baik dari pusat maupun daerah sudah menunggu penyelesaiannya. Terakhir, saya berharap agar segera beradaptasi dengan jabatan yang baru dan berkontribusi positif bagi kemajuan desa," tandasnya.
Sementara itu, dikesempatan yang sama, Camat Geger, Puguh Wijayanto dalam sambutannya mengatakan, "Yang pertama, saya ucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Slamet Riadi dan Bapak Anwar Cristianto, disini perlu saya sampaikan bahwa dalam menempatkan sebuah jabatan perangkat desa untuk saat ini legalitasnya harus diperkuat dengan persetujuan dari Bupati sesuai regulasinya. Selanjutnya, perangkat yang baru dilantik diharapkan agar segera menyesuaikan dengan jabatannya, sesuaikan dengan tupoksinya masing-masing dan yang terpenting, kita sebagai Aparat Sipil Negara, mari kita biasakan mengerjakan pekerjaan tepat waktu sesuai agenda, agar pekerjaan terasa ringan, artinya dengan menyegerakan penyelesaian pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, berarti kita secara otomatis sudah ikut meringankan beban pekerjaan atasan kita," pungkasnya. (Ismantono)