Madiun, Metro Jatim;
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun lakukan pemeliharaan rutin jalan ruas Mojopurno - Dimong. Kegiatan tersebut untuk memperlancar saluran air yang ada di ruas jalan Mojopurno - Dimong.
Pelaksanaan pelebaran jalan tersebut program pemerintah Kabupaten Madiun yang berjumlah Rp938.134.468,00 dengan nomor kontrak 600.1.9/7683/402.104/2025 bersumber dari APBD Kabupaten Madiun anggaran 2025.
Jalan penghubung Mojopurno - Dimong merupakan jalan alternatif. Pemerataan ekonomi bisa dicapai apabila pembangunan dan infrastuktur jalan di lakukan dengan baik. Kegiatan proyek tersebut dilaksanakan tanggal 13 Agustus 2025 dengan jadwal 120 (seratus dua puluh) hari kalender. Kini pekerjaan proyek tersebut sudah di kerjakan dan hampir selesai. (Ike)