Dinsos P3A Sumenep Akui Program Bantuan Sosial Masih Belum Merata - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 03 November 2025

Dinsos P3A Sumenep Akui Program Bantuan Sosial Masih Belum Merata

Sumenep, Metro Jatim:

Program bantuan bagi anak yatim di Kabupaten Sumenep belum tersebar secara merata. Tetapi masih banyak banyak kalangan menyoroti bahwa masih terdapat anak-anak yatim di wilayah pedesaan terpencil yang belum mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah.


Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, hingga tahun ini tercatat 1.356 anak yatim telah menerima bantuan melalui rekening setiap bulan sebesar Rp 200 ribu per anak.


Namun, program yang dijalankan melalui Bantuan Sosial Anak Yatim (Bansos Anak Yatim) itu disebut masih belum menjangkau seluruh wilayah.


"Banyak di desa-desa terpencil yang tidak masuk data penerima," kata Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin, Kamis (30/10/2025).


Pihaknya menjelaskan, pendataan penerima bantuan dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan hasil verifikasi di lapangan.


Meski begitu, Mustangin mengakui masih ada wilayah yang belum terjangkau secara optimal.



"Memang ada yang belum terdata. Kami terus melakukan pembaruan data dan berkoordinasi dengan pemerintah desa supaya bisa diusulkan kembali," ujarnya..


Menurutnya, pemerintah daerah berupaya memperluas jangkauan program tersebut agar manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak keluarga tidak mampu.


"Tujuan utama program ini untuk meringankan beban keluarga yang ditinggal orang tua, terutama bagi anak-anak yang masih sekolah," tambahnya.


Sementara itu, beberapa warga menilai program bantuan anak yatim perlu lebih diperhatikan pemerataan penyalurannya.


"Masih banyak anak yatim di desa kami yang belum dapat bantuan. Semoga ke depan bisa merata,"jelas salah satu warga Kecamatan Talango.


Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinsos P3A menegaskan akan terus memperbarui data agar anak yatim di seluruh wilayah, termasuk kepulauan dan pedesaan, bisa memperoleh haknya secara adil. (Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini