Musyawarah Desa Mojoarum Tetapkan Calon Anggota BPD Periode 2026–2034 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 14 September 2026

Musyawarah Desa Mojoarum Tetapkan Calon Anggota BPD Periode 2026–2034


Tulungagung, Metro Jatim; 

Pemerintah Desa Mojoarum, Kecamatan Gondang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, pukul 19.00 WIB, bertempat di Aula Desa Mojoarum.


Musyawarah desa ini dihadiri oleh unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), BPD, Kepala Desa Mojoarum, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Mojoarum.


Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penetapan calon anggota BPD yang nantinya diharapkan mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.


Dalam musyawarah tersebut, sejumlah calon dari unsur perangkat kewilayahan dan perangkat desa turut ditetapkan. Adapun nama-nama yang disebutkan dalam proses penetapan meliputi:

1.Aprilia Sari Prasetyo, calon dari unsur kepala dusun (Kasun). 2.Doni Nurferdiansah, calon dari unsur Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.

3.Ayu Septiyani Lindamastura, calon dari unsur Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan.

Kepala Desa Mojoarum, Emmy Siksowati, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim yang telah membantu sehingga kegiatan penetapan calon anggota BPD dapat terlaksana dengan baik.


“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah membantu terlaksananya kegiatan penetapan BPD untuk periode 2026–2034,” ujar Emmy Siksowati.



Ia berharap, calon anggota BPD yang nantinya terpilih dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Desa Mojoarum.


“Semoga BPD yang terpilih nantinya dapat membuat Desa Mojoarum menjadi lebih maju dan potensial,” harapnya.


Musyawarah Desa Mojoarum tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur dalam proses penetapan, keberadaan BPD ke depan diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya dalam menampung aspirasi warga serta mendukung pembangunan desa. (Suryani)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini