Trenggalek, Metro Jatim;
Semangat gotong royong dan kesigapan bersama kembali terbukti efektif menahan bahaya kebakaran. Gabungan personel Polri, TNI, BPBD, dan warga Desa Banjar, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, berhasil menuntaskan kebakaran lahan dan kebun warga pada Senin, 7 September 2026.
Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 18.30 WIB, saat muncul kobaran api dan kepulan asap dari arah kawasan hutan dan lahan di wilayah tersebut. Tak menunggu lama, laporan langsung diteruskan ke pihak kepolisian, dan Polsek Panggul segera bergerak berkoordinasi bersama unsur terkait menuju lokasi kejadian.
Keterbatasan sarana tak menyurutkan semangat. Di lokasi, seluruh elemen bekerja sama rapat: ada yang mengisi air ke dalam jeriken, ada yang mengangkutnya mendekati titik api, sebagian lainnya menyiramkan air, serta sebagian lagi menggunakan gebyok dan peralatan seadanya. Mereka juga segera membuat sekat atau iliran tanah guna memutus jalur penjalaran api agar tak meluas ke area yang lebih luas.
Kapolsek Panggul AKP Sunarto, S.Sos. menyampaikan bahwa berkat kerja sama yang padu, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan dengan cepat. Luas area yang terbakar tercatat sekitar 0,4 hektar saja, jauh lebih kecil dari potensi bahaya seandainya terlambat ditangani.
“Alhamdulillah, berkat sinergitas petugas dan warga yang saling bahu-membahu, api bisa segera kita kendalikan dan padamkan,” ujarnya mewakili Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H.
Meski belakangan ini sebagian wilayah Trenggalek sudah turun hujan, AKP Sunarto mengingatkan agar kewaspadaan tidak dilonggarkan. Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih bisa terjadi, terutama bagi warga yang tinggal berbatasan atau berdekatan langsung dengan kawasan hutan.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati. Jika melihat tanda-tanda kebakaran atau asap mencurigakan, segera laporkan ke aparat setempat atau hubungi layanan darurat 110, agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin sebelum api membesar dan merugikan lebih banyak. (wwn)
