Mattawi Melakukan Sumpah Pocong Dihadapan Warga - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 18 Agustus 2018

Mattawi Melakukan Sumpah Pocong Dihadapan Warga

Banyuwangi, Metro Jatim;

Diduga memiliki Ilmu santet Mattawi (55) warga Dusun Maelang RT/RW 03/01, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi di teror warga sekitar.


Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, dan merasa tidak memiliki ataupun mempelajari ilmu sihir (santet) yang di tuduhkan warga terhadap dirinya, Mattawi melapor ke Polsek Wongsorejo.

Kapolsek Wongsorejo Iptu Kusmin langsung bergerak dan berkordinasi dengan Forpimka Wongsorejo melakukan mediasi dengan Mattawi yang diduga memiliki ilmu santet oleh warga Maelang.


Dalam mediasi Mattawi bersumpah tidak memiliki atau mempelajari ilmu santet atau sihir, bahkan Mattawi siap disumpah pocong di hadapan warga Maelang.


Untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif, sumpah pocong digelar di Masjid Roudhatul Jannah Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo pada hari Rabu (15/8), di mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.45.


Kapolsek Wongsorejo Akp Kusmin menjelaskan kalau kegiatan sumpah pocong ini dihadiri langsung jajaran Forpimka Ach. Qosim, Pengurus Cabang NU Banyuwangi, KH. Hayatul Ikhsan Pengurus Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Kecamatan Wongsorejo, A. Holili Ketua MWC NU Kecamatan Wongsorejo, KH. Ishaq Mawardi, Rois Syuriah MWC NU Kecamatan Wongsorejo, Suyono Pj. Kades Watukebo, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Watukebo.


“Serta masyarakat sekitar yang jumlahnya kurang lebih 150 orang warga menyaksikan pelaksanaan sumpah pocong.” Jelas Kusmin.


Kusmin, menerangkan kalau pengambilan Sumpah Pocong ini berlatar belakang atas terjadinya beberapa kali pengrusakan rumah Mattawi oleh orang yang tidak di kenal, dan Mattawi merasa dicurigai oleh warga terkait isu kepemilikan ilmu santet atau sihir yang dimiliki oleh Mattawi.


"Untuk ketenangan dirinya, Mattawi melangkah untuk meminta MUI Banyuwangi melakukan sumpah pocong kepada dirinya dan meyakinkan warga bahwa dirinya tidak memiliki ilmu sihir atau santet.” terang Kusmin lagi.


Selain itu Kapolsek meminta kepada Babinkamtibmas beserta 3 (tiga) Pilar melaksanakan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat Dusun Maelang, Desa Watukebo untuk meredam situasi dilapangan pasca pelaksanaan sumpah pocong terhadap Mattawi.

Reporter : Gus
Editor      : Redaksi, Don

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini