Lumajang, Metro Jatim;
Satuan Resmob Polres Lumajang gelar rekonstruksi aksi bejat pemerkosaan terhadap gadis Kunir yang masih berumur 18 tahun.
Gelar rekonstruksi ini diadakan di TKP dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang.
"Kami lakukan rekonstruksi ini di tempat pemerkosaan dan dilakukan oleh para pelaku," ujar Arsal Sahban, Rabu (02/01/2019).
Disaat rekonstruksi, aksi bejat dilakukan oleh para pelaku yang sedang mabuk karena meminum minuman miras oplosan. Pelaku juga memaksa korban untuk minum jugak yaitu miras oplosan sehingga mudah melakukan aksi bejatnya yaitu pemerkosaan.
"Keempat pelaku terlebih dahulu minum pesta miras dulu di bawah jembatan Selowangi dan korban juga dipaksa," jelas Kapolres.
Saat rekonstruksi reka adegan, dari empat pelaku tiga orang yang melakukan perkosaan dan satu pelaku hanya memegangi korban. Setelah melakukan aksi bejatnya, korban kemudian diantar kerumah korban oleh pelaku.
"Dari keempat pelaku ini, Tiga yang melakukan pemerkosaan sedangkan satu pelaku hanya memegangi saja," pungkasnya.
"Para tersangka kini menjalani pemeriksaan di polres Lumajang, dan di ancam hukuman minimal 5th, dan maksimal 15th." Imbuhnya.
Reporter : Abd Halim, S.P.