BAGIKAN SERTIFIKAT (PTSL) SEBANYAK 1893 DESA KALICILIK - SUKOSEWU - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 30 April 2019

BAGIKAN SERTIFIKAT (PTSL) SEBANYAK 1893 DESA KALICILIK - SUKOSEWU


Bojonegoro, Metro Jatim;

Bagikan Sebanyak 1893  Sertifikat tanah bertempat di  Pendopo balai desa kalicilik Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro  sertifikat program Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada   pemohon   pada hari Senin, siang (29/04/2019).

Program Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah adalah suatu terobosan yang sangat membantu masyarakat terkait kepengurusan status hak kepemilikan tanah.

Dalam acara pembagian sertifikat dihadiri oleh BPN, Muspika serta Dansatlak Hiu Latsitarda Nusantara.

Muspika (Camat)  menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua pihak, sebab program (PTSL) dari Pemerintah dapat berjalan aman, lancar sampai pembagian sertifikat sekarang ini.


"Berkat kerja keras panitia (PTSL) yang didukung oleh Pemerintah Desa (Pemdes), akhirnya para pemohon dapat menerima sertifikat," ujar Kades.

"Dengan diterbitkan sertifikat mempunyai hak kemilikanya Tanah sudah Sah legalitas  hukumnya," lanjut Camat.

Sementara itu, Bapak H. Solikin  Kades Kalicilik Kec. Sukosewu Kab. Bojonegoro ditemui terpisah selepas acara serah terima sertifikat juga merasa bangga atas suksesnya program (PTSL), sebabnya program dari Pemerintah ini dirasanya sangat bermanfaat, selain itu dirinya juga ucapkan banyak terima kasih baik ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta para panitia program.

"Tanpa kerja keras dari panitia berkerja sama dengan para pemohon serta BPN, bisa jadi pembagian sertifikat tidak akan kelar dalam jangka waktu 1 tahun," Pungkas kades. (Gik)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini