Polisi Memeriksa Semua Direksi yang Terlibat Menggunakan Uang CV Adi Djoyo - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 24 Januari 2021

Polisi Memeriksa Semua Direksi yang Terlibat Menggunakan Uang CV Adi Djoyo

 


Kediri, Metro Jatim;

Satreskrim Polres Kediri kembali memeriksa beberapa direksi yang ada di CV. Adhi Djoyo terkait adanya dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan karyawannya, Kamis (21/01/2021). Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan pelaporan dari direktur CV Adhi Djoyo Mochamad Burhanul Kharim (37) terhadap Marno warga Desa Juwet Kecamatan Kujang Kabupaten Kediri. Marno diduga telah menggelapkan uang penjualan pasir dan tanah urukan mulai tanggal 02-06 Januari 2021 yang nominalnya keseluruhan total Rp 78.000.000,-.


Adapun modus yang dipakai Marno diduga dengan cara memalsukan nota atau memo penjualan pasir dan tanah uruk milik perusahaannya bekerja. Menurut kuasa hukum Direktur CV Adhi Djojo, Prayogo Laksono, S.H., M.H. mengatakan, "Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pelaporan pengaduan yang tertanggal 08 Januari 21 kemarin,” terangnya, Jumat (22/01/2021)


"Sekarang memasuki babak baru yaitu, polisi memeriksa jajaran direksi CV Adhi Djojo antara lain Mul (Komisaris) klien kami Mochamad Burhanul Karim (Direktur) dan Aris (Manager) untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” imbuhnya.


Bukti Pelapor dari Direktur CV Adhi Djoyo, Marno bukanlah pekerja ataupun karyawan CV Adhi Djoyo. Marno merupakan penghubung jika perusahaan mencari tanah lokasi tambang dengan warga. Jadi untuk Marno sendiri tidak tercatat sebagai karyawan CV Adhi Djoyo. "Karena tidak ada i'tikad baik dari Marno untuk mengembalikan uang tersebut ke perusahaan, maka permasalahan ini kita laporkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Karim saat bersama wartawan. (Sudar)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini