SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO (OSS-RBA) - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 21 September 2022

SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO (OSS-RBA)



Jombang, Metro Jatim;
Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kebupaten Jombang, Rabu 31 Agustus 2022, DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JOMBANG melakukan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA).


Maksud diselenggarakannya Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA) adalah memberikan wawasan, pengetahuan dan pemahaman baik secara regulasi maupun teknis  kepada peserta tentang aplikasi OSS RBA.



Sedangkan tujuannya ialah untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Jombang dalam kegiatan fasilitasi pelaksanaan penanaman modal, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha terhadap aplikasi OSS RBA dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha atas kewajiban pelaksanaan penanaman modal.

Pesertanya sendiri ialah pengurus Koperasi di wilayah Kabupaten Jombang sebanyak 70 orang. Materi yang disampaikan bertema Norma Standar Prosedur dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA) dan Implementasi Sistem OSS- RBA. Yang berperan sebagai narasumber  yaitu Samsul Arifin, S.Sos, MM dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Sedangkan sumber dana penyelenggaraan bimbingan teknis ini di biayai dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan diawali dengan laporan Panitia yang disampaikan oleh Ibu Dra. Ec. Mu’jizatun Khoiriyah, M.Si. selaku Koordinator Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Jombang. Lalu dilanjutkan sambutan sekaligus membuka acara oleh Ibu Dra. Wor Windari, M.Si. selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang.



Kemudian penyampaian sesi pertama materi tentang Norma Standar Prosedur dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA) dan dilanjutkan sesi kedua terkait Implementasi OSS RBA. Kedua sesi penyampaian materi disampaikan langsung
Sesi pertama dan kedua disampaikan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Bapak Samsul Arifin, S.Sos, M.M.


Setelah penyampaian materi, diadakan sesi tanya jawab. Terakhir, Acara ditutup oleh Ibu Dra. Ec. Mu’jizatun Khoiriyah, M.Si. selaku Koordinator Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Jombang. (Hasan)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini