Trenggalek, metrojatim;
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menggelar rapat kerja bersama Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Aula DPRD setempat, Selasa (27/5/2026). Rapat ini membahas rencana penyederhanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai terlalu banyak.
Samsul Anam, Ketua Pansus SOTK, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Pansus mengkritisi jumlah OPD saat ini yang mencapai 40, terdiri dari 26 dinas/lembaga dan 14 kecamatan. Menurutnya, jumlah tersebut dinilai terlalu besar dan perlu dirampingkan.
"Kita berharap miskin struktur, kaya fungsi. Jadi, kalau bisa dirampingkan dengan memperhatikan rumpun,"tegas Samsul, yang juga merupakan politisi senior PKB tersebut.
Salah satu usulan yang dibahas adalah penggabungan Dinas Perhubungan dengan Dinas Permukiman. Namun, Pansus menilai kedua dinas tersebut tidak memiliki korelasi yang kuat.
"Idealnya, Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas PUPR, khususnya Bidang Bina Marga, karena lebih relevan terkait infrastruktur jalan," jelas Samsul. Ia menambahkan bahwa kewenangan seperti penerangan jalan umum (PJU) juga lebih sesuai di bawah Dinas PUPR.
Sementara itu, rencana pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga juga masih perlu dikaji. Menurut Samsul, urusan olahraga sudah ditangani oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), sementara isu kepemudaan bisa diakomodasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Memang ada bonus demografi, tetapi Kesbangpol sudah bisa mengcover hal tersebut,"ujarnya.
Samsul menegaskan bahwa Pansus tidak setuju dengan penambahan OPD baru, kecuali jika ada penyesuaian struktur yang mendesak. "Kami menunggu Tim Asistensi menyiapkan alternatif penyederhanaan. Target kami maksimal 23 OPD," tegasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk mengefisiensikan birokrasi di Trenggalek, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik tanpa membebani anggaran daerah.
Dengan adanya penyederhanaan ini, DPRD dan Pemkab Trenggalek berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Wwn)