DPRD Trenggalek Kaji KUA-PPAS 2026, Fokus pada Peningkatan PAD dan Infrastruktur - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 08 Agustus 2025

DPRD Trenggalek Kaji KUA-PPAS 2026, Fokus pada Peningkatan PAD dan Infrastruktur


Trenggalek, Metro Jatim;

DPRD Kabupaten Trenggalek mulai mempelajari Nota Penjelasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan Bupati Mochamad Nur Arifin dalam Sidang Paripurna, Kamis (7/8). Dokumen tersebut disampaikan bersamaan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2025 menjadi Perda.  


Bupati yang akrab disapa Mas Ipin menekankan bahwa fokus utama APBD 2026 adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan objek strategis. "Kita fokus pada percantikan beberapa objek yang meningkatkan PAD,"ujarnya. Selain itu, Pemkab berupaya mengurangi beban masyarakat dengan pemberian insentif dan optimalisasi aset produktif melalui kerja sama.  


Di sisi lain, Mas Ipin menegaskan komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur. "Ya, pastilah. Yang penting jalan, jalan, jalan," tegasnya. Ia juga menyampaikan wacana pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian guna mendukung kesejahteraan petani, meski kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan.  


Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa peminjaman APBD 2026 akan dipangkas dari Rp56 miliar (2025) menjadi Rp50 miliar, dengan penekanan pada infrastruktur penopang PAD. "Nominal ini untuk peningkatan infrastruktur yang menopang pendapatan," jelasnya.  


DPRD juga berharap agar Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dikurangi lagi, mengingat keterbatasan anggaran daerah untuk program strategis seperti sekolah rakyat dan MBG. "Jika DAK terus dikurangi, daerah akan kesulitan,"tandas Doding.  


DPRD akan menelaah dokumen KUA-PPAS selama tujuh hari sebelum menyepakati proyeksi APBD 2026 bersama Pemkab. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini