Bapenda Kabupaten Mojokerto Kembali Luncurkan Program " PESAN PAKDE " Bayar Pajak Cukup di Desa Saja - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 18 September 2026

Bapenda Kabupaten Mojokerto Kembali Luncurkan Program " PESAN PAKDE " Bayar Pajak Cukup di Desa Saja



Mojokerto; metrojatim.com;

Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Tahun 2026 ini, maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto kembali menghadirkan Program Pelayanan Sambang Pajak Daerah ke Desa (PESAN PAKDE).


 Program ini menjadi upaya Bapenda untuk mendekatkan pelayanan perpajakan langsung kepada masyarakat sekaligus memudahkan warga dalam menyelesaikan berbagai urusan pajak daerah. 


Untuk itu masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan PESAN PAKDE  dan secepatnya untuk menyelesaikan urusan pajak dengan lebih mudah, dekat dan nyaman. 


Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Hj.Nurul Istiqomah, SE MM  menjelaskan bahwa melalui PESAN PAKDE, masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Bapenda untuk mendapatkan sejumlah layanan perpajakan.



“Jadi Pelayanan PESAN PAKDE kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Petugas datang langsung ke desa sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan perpajakan dengan lebih dekat, mudah dan nyaman,” kata  Nurul Istiqomah kepada media media ini, Rabu,  ( 16 / 09 / 2026 ).


Dalam layanan tersebut, kata perempuan berhijab yang akrab disapa Bu Nurul itu mengatakan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai jenis pelayanan pajak daerah, diantaranya pembayaran pajak daerah, pendaftaran objek pajak, mutasi subjek pajak atau balik nama, mutasi objek pajak, pemecahan maupun penggabungan objek pajak, pembetulan objek pajak, serta pengaktifan objek pajak.


Istimewanya Program  PESAN PAKDE ini  diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan pelayanan yang berlaku.


Dalam mempermudah pelayanan Pajak di Desa, maka Bapenda Kabupaten Mojokerto juga telah menyiapkan jadwal pelayanan PESAN PAKDE selama September 2026. " Jadi  Masyarakat dapat mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan, " pesan Bu Nurul. 


Dalam kesempatan tersebut Bu Nurul juga menyebutkan  jadwal PESAN PAKDE di bulan September 2026: – 17 September 2026: Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging.

– 22 September 2026: Desa Banjaragung, Kecamatan Puri.

– 23 September 2026: Desa Bandung, Kecamatan Gedeg.

– 24 September 2026: Desa Pagerjo, Kecamatan Gedeg.

– 29 September 2026: Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis.

– 30 September 2026: Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg.


Dalam kesempatan tersebut Bu Nurul menambahkan, kehadiran pelayanan keliling tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.


“ Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Selain lebih dekat, pelayanan ini juga memberikan kemudahan bagi warga untuk menyelesaikan berbagai keperluan pajak daerah,” lanjut Bu Nurul. 


Dalam kesempatan tersebut Bu Nurul juga menekankan bahwa Bapenda Kabupaten Mojokerto mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program PESAN PAKDE sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan pelayanan yang hadir langsung di desa, urusan pajak daerah diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih mudah, dekat dan nyaman.


Sehingga program PESAN PAKDE  tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bapenda Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pelayanan publik yang semakin responsif dan mudah dijangkau masyarakat, terutama warga yang ada di pelosok Desa. (Kartono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini