Desa Melis, Inspektorat Segera Lakukan Audit - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 14 Mei 2019

Desa Melis, Inspektorat Segera Lakukan Audit


Trenggalek, Metro Jatim;

Inspektorat dalam waktu dekat akan segera lakukan audit Pembangunan Gedung Pertemuan Desa Melis Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek yang ditargetkan selesai delapan (8) Tahun dengan besaran anggaran 1,4 Milyar Rupiah.

Pembangunan Gedung Pertemuan Desa Melis Kecamatan Gandusari diduga banyak terjadi kesalahan mulai dari aset tanah serta target Pembangunan seharusnya tidak melebihi masa jabatan.

Kapala Inspektorat Kabupaten Trenggalek Bambang Agus Satiaji menegaskan, Pembangunan Gedung Pertemuan Desa Melis Kecamatan Gandusari seharusnya mempertimbangkan terlebih dahulu aset tanah yang dibangun, tuturnya Selasa (14/5/2019).

Menurutnya, tanah yang dibangun harus di selesaikan terlebih dahulu tukar gulingnya dengan warga serta mendatangkan appraisal atau penilai aset yang ditukar guling serta mengantongi surat Ketetapan dari Gubernur Jawa Timur, tukasnya.

Kemudian, dalam proses Pembangunan seharusnya tidak boleh melebihi masa jabatan Kepala Desa, tandasnya.

Dia berharap Kepala Desa Melis terpilih segera melakukan penetapan aset serta mempelajari Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa yang lama sehingga nantinya tidak terjadi permasalahan selanjutnya, harapnya.

Selanjutnya, dia menegaskan agar Kades terpilih segera mengirim surat kepada Bupati tembusan Inspektorat apa bila akan dilanjutkan, tukasnya.

Terpisah Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Komarudin membenarkan bahwa Pembangunan Gedung Pertemuan Desa Melis Kecamatan Gandusari ditargetkan selesai delapan (8) Tahun dengan anggaran 1,4 Milyar Rupiah, ungkapnya.

Lebih lanjut Pembangunan Gedung Pertemuan Desa Melis diawali Tahun 2015 dan di Tahun 2018 sudah memasuki tahapan anggaran ke 4 dengan total anggaran kurang lebih 800 juta rupiah, lanjutnya. (Hardy) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini