Nasib Kedua Pelaku Pembunuhan Dapat Hadiah Timah Panas - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 26 Januari 2019

Nasib Kedua Pelaku Pembunuhan Dapat Hadiah Timah Panas

Dua tersangka, satu masih dalam proses pengejaran

Lumajang, Metro Jatim;

Mayat perempuan  di Pantai  Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Senin (21/1/2019) akhirnya terungkap.

Korban diketahui atas nama Idayati (41) warga kelurahan Tompokersan, Kabupaten Lumajang ini menjadi korban pembunuhan.

Korban dibunuh di tepi Sungai Bondoyudo Sentono Tebuan Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, hingga ditemukan tewas di Pantai Paseban, Kabpaten Jember.

Pelaku pembunuhan saat ini sudah ditangkap yakni MS (24) dan MNR (15) warga Dusun Krajan Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung.

Penangkapan terhadap dua tersangka, melibatkan Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang dan Polres Jember, Jumat (25/1/2019) malam.

Pengungkapan ini kerjasama tim cobra Polres Lumajang dan Buser Polres Jember. motifnya masih akan kami dalami” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran.

Namun pada saat dilakukan terhadap pelaku MS, MS melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kiri.

Karena TKP pembunuhan berada di Lumajang, nantinya penanganan berkas perkara tersebut akan ditangani pihak Polres Lumajang.

"Sekarang kedua tersangka saat ini di bawa ke Mapolres Jember," ujar Hasran.

Menurut Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan kronologis kejadian, awalnya tersangka MS janjian bertemu dengan korban untuk berkencan, karena sebelumnya mereka berdua juga pernah berkencan.

Nama MS mengajak MNR untuk bertemu dengan korban di kota Lumajang, setelah betemu MS menggonceng korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Blade, sedangkan sepeda motor milik korban yakni Yamaha Mio Soul dikendarai oleh MNR menuju area makam Sentono pinggir sungai Dusun Krajan, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung.

Tiba di lokasi MS langsung bersetubuh dengan korban, setelah selesai terjadi adu mulut diantara  keduanya dengan alasan meminta bayaran lebih kepada MS.

"Pelaku yang emosi langsung memukul korban pada bagian kepala dengan tangan kosong dan juga sempat beberapa kali memukul dengan helm milik korban. Kemudiaan MNR menghampiri keduanya,  namun korban terlanjur sudah setengah sadar," jelas Arsal.

Dalam keadaan panik, mereka berdua akhirnya melempar tubuh korban ke sungaim Bondoyudo Sentono Tebuan,  Dsn. Krajan II, Ds. Dawuhan Wetan, Kec. Rowokangkung.

"Aliran sungai tersebut sendiri mengalir kearah pantai paseban, sehingga korban terbawa arus hingga ke Pantai Paseban, Kab. Jember," terang kapolres.

Dalam pengakuan tersangka, tidak tahu apakah korban saat dilempar ke arah sungai sudah meninggal dunia atau belum.

"Setelah kejadian tersebut, tersangka mengambil tas milik korban yang berisi perhiasan emas serta sepeda motor milik korban, dan selanjutnya  di jual di wilayah Kabupaten Situbondo," jelas Arsal.

Lebih lanjut Arsal menerangkan bahwa dari pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut tidak direnacanakan dan ini murni  karena emosi seusai cekcok diantara keduanya. “Pelaku mengatakan pada petugas bahwa tidak ada niatan membunuh korban sebelumnya. Tindakan kedua tersangka membuang jasad kearah sungai adalah reaksi panik.

Foto : Alm. Idayati, Korban Pembunuhan


"Namun kami tidak langsung percaya atas pengakuan tersebut lantaran keduanya juga mengambil barang milik korban. Kami akan menyelidiki lebih lanjut atas motif pembunuhan ini. ” Ujar kapolres.

Reporter : Abd Halim, S.P.

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini